Diberitakan sebelumnya, penetapan dua calon anggota BPK tersebut dilakukan setelah dilakukannya rapat internal Komisi XI DPR Masa Sidang I tahun sidang 2026-2027 pada Senin (5/10/2026). Secara total ada 23 calon anggota BPK yang melakukan fit and proper yang dibagi ke dalam dua panel.
"Berdasarkan hasil Rapat Internal Komisi XI DPR RI yang diselenggarakan secara musyawarah untuk mufakat, Komisi XI DPR RI telah menyepakati dan menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Saudara Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terpilih untuk periode 2026-2031," seperti dikutip dari keterangan tertulis Komisi XI, DPR RI, Senin (5/10/2026).