NADIKABAR.COM — Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman resmi menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Ketua DPR RI Puan Maharani awalnya meminta persetujuan anggota sidang terkait hasilfit and proper test oleh Komisi XI DPR RI yang memilih Nyoman dan Khaidir sebagai Anggota BPK. Peserta sidang kemudian memberikan persetujannya.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakn fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2026-2031 tersebut dapat disetujui? setuju. Terima kasih," ujar Puan dalam rapat tersebut di DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Sementara itu,Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berharap terpilihnya Nyoman danKhaidir dapat memperkuat kinerja BPK. Kinerja yang kredibel penting demi mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam setiap audit yang dilakukan BPK.

"Dengan terpilihnya dua anggota baru BPK RI periode 2026-2031 ini, diharapkan secara kelembagaan BPK RI semakin kuat dan semakin kredibel, serta semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat, karena di setiap audit yang dilakukan BPK, di sana tercermin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang diaudit mendalam dan profesional," sebut Misbakhun.

Diberitakan sebelumnya, penetapan dua calon anggota BPK tersebut dilakukan setelah dilakukannya rapat internal Komisi XI DPR Masa Sidang I tahun sidang 2026-2027 pada Senin (5/10/2026). Secara total ada 23 calon anggota BPK yang melakukan fit and proper yang dibagi ke dalam dua panel.

"Berdasarkan hasil Rapat Internal Komisi XI DPR RI yang diselenggarakan secara musyawarah untuk mufakat, Komisi XI DPR RI telah menyepakati dan menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Saudara Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terpilih untuk periode 2026-2031," seperti dikutip dari keterangan tertulis Komisi XI, DPR RI, Senin (5/10/2026).