Sebagai informasi, BEI menghentikan sementara perdagangan saham BSWD mulai sesi pra-pembukaan pada Senin (5/10). Suspensi berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-SPT-00200/BEI.WAS/10-2026 tertanggal 2 Oktober 2026, penghentian perdagangan dilakukan menyusul kenaikan harga kumulatif saham BSWD yang signifikan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.
Sebelum disuspensi, saham BSWD tercatat berada di level Rp 3.600 per saham. Harga saham tersebut telah melonjak 25% dalam sepekan, 140% dalam sebulan, dan 165% dalam tiga bulan terakhir.