NADIKABAR.COM — PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) buka suara terkait penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan mengaku terus berkomunikasi dengan pihak BEI agar perdagangan saham BSWD dapat kembali dibuka.

Direktur Operasional BSWD, Carolina Dina Rusdiana memastikan pihaknya hampir setiap hari berkoordinasi dengan BEI untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang diperlukan. BSWD juga meminta arahan terkait langkah yang harus dilakukan agar suspensi saham dicabut.

"Kami sampai dengan sekarang sangat berkomunikasi dengan aktif dengan pihak IDX. Kami selalu meminta arahan hampir setiap hari kami berkomunikasi dan meminta arahan apa yang harus kami lakukan sehingga suspension akan dilepas," ujar Carolina dalam Public Expose virtual, Kamis (8/10/2026).

Carolina menjelaskan, perusahaan tengah menyelesaikan sejumlah persyaratan yang diminta BEI. Ia berharap seluruh proses tersebut dapat dirampungkan pada hari ini sehingga perdagangan saham BSWD bisa segera kembali dibuka.

"Saat ini kami sedang memenuhi beberapa persyaratan dari pihak IDX, sedang proses. Tetapi diharapkan hari ini bisa selesai, semua syarat dan pertanyaan dari pihak IDX sudah kami jawab dan akan kami selesaikan segera karena semua jawaban sebetulnya sudah tersedia," jelasnya.

Carolina optimistis jawaban dan dokumen yang disampaikan perusahaan dapat diterima BEI. Meski demikian, ia menegaskan pembukaan kembali perdagangan saham tetap membutuhkan koordinasi antara perusahaan dan BEI.

"Kami yakin jawaban yang kami berikan kepada IDX akan dapat diterima dan diharapkan setelah kami memenuhi syarat dari IDX, maka syarat untuk dibuka suspension akan segera diberikan," katanya.

Sebagai informasi, BEI menghentikan sementara perdagangan saham BSWD mulai sesi pra-pembukaan pada Senin (5/10). Suspensi berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-SPT-00200/BEI.WAS/10-2026 tertanggal 2 Oktober 2026, penghentian perdagangan dilakukan menyusul kenaikan harga kumulatif saham BSWD yang signifikan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.

Sebelum disuspensi, saham BSWD tercatat berada di level Rp 3.600 per saham. Harga saham tersebut telah melonjak 25% dalam sepekan, 140% dalam sebulan, dan 165% dalam tiga bulan terakhir.