Mulai hari ini, saham MKNT tidak lagi diperdagangkan dengan mekanisme full call auction yang berlaku di papan pemantauan khusus. Perdagangan saham MKNT kembali mengikuti mekanisme reguler sebagaimana saham lain di papan pengembangan.

Dalam mekanisme reguler, harga saham bergerak dalam batas penolakan otomatis harian (auto rejection) yang ditetapkan BEI. Batas ARB tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi BEI sesuai perkembangan pasar. Investor disarankan memeriksa ketentuan terbaru pada situs BEI.