"Kami sangat optimis untuk mock di hari Sabtu ini, satu anggota bursa itu bisa ikut mock ini dan kemudian siap untuk bisa ikut dalam perdagangan di tanggal 28 nanti, yang sudah tidak lagi menggunakan harga minimum Rp 50," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Lalu bagaimana perkembangan terbaru tentang kebijakan ini? Apa saja yang perlu diperhatikan oleh kalangan investor retail? Simak diskusinya dalam Market Review Kabar Sore!

Menuju Jawa Timur, Kabar Sore akan mengulas informasi terbaru tentang bebasnya Mas Bechi, terpidana kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur (Jatim). Mengutip NadiKabar, status Mas Bechi atau Muhammad Subchi Azal Tsani tersebut bebas bersyarat. Hal ini diamini oleh Ditjenpas, Budi Waskito.

Mengutip NadiKabar, keputusan ini didasari Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025. Lima hari setelah terbitnya SK tersebut, Mas Bechi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.

"Yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Agustus 2025. Pembebasan Bersyarat diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan," terang Budi.