Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Saham Summarecon Rontok Usai Bosnya Kena OTT KPK
Saham SMRA tercatat melemah 13,25% ke level Rp 288 hingga penutupan perdagangan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 19:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hari ini, SMRA juga tercatat mengalami aksi jual bersih investor asing atau net foreign sell sebesar Rp 2,89 miliar. Sepanjang tahun 2026, SMRA mencatat net foreign sell sebesar Rp 274,94 miliar.
Sebagai informasi, Presiden Direktur SMRA, Adrianto Pitojo Adhi, menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.