NADIKABAR.COM — Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Polri tetap solid dan tidak terpecah di tengah pengusutan kasus penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Hal itu disampaikan Said Iqbal saat menghadiri deklarasi ikrar Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPPB) bertema 'Jaga Persatuan Indonesia dan Jaga Presiden Prabowo Subianto' di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Said mengaku namanya turut masuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan. Meski demikian, dia mengaku tidak mempermasalahkannya dan menganggap hal tersebut sebagai risiko perjuangan seorang aktivis.

"Pertama, saya disadap menurut informasi dari media yang saya baca, tapi itu kan harus klarifikasi. Saya nomor 42, kan? Nomor 42, saya disadap. Apa sikap saya? Biasa-biasa saja. Itu risiko perjuangan para aktivis," kata Said.

Terkait dugaan penyadapan terhadap Prabowo, Said meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Dia mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta persoalan tersebut diserahkan kepada Polri untuk ditangani sesuai ketentuan hukum.