Jaksa pun langsung bertanya apakah Rul benar-benar merupakan direktur PT RNB atau hanya dipasang sebagai direktur. Ketua Majelis Hakim, Rightmen Situmorang sempat menjelaskan di Indonesia banyak orang yang hanya ditunjuk menjadi direktur tanpa benar-benar menjadi direktur.

"Pertanyaan terakhir dari saya, setahu Ibu, Ibu itu direktur beneran atau cuma dipasang sebagai direktur? Kalau direktur beneran harusnya tahu semua tugasnya," tanya jaksa.

Rul kemudian menjawab dengan nada gemetar usai sebelumnya tak bisa menjawab dengan lugas apa saja tugas-tugas direktur.

"Kalau saya tidak menguasai semua itu, mungkin saya cuma dipasang," jawab Rul.

Rul mengungkap, dirinya ditawari menggantikan Sabiq sebagai direktur pada Desember 2024. Menurutnya, Sabiq yang saat itu menghubunginya dan meminta Rul menggantikan posisinya karena Sabiq terpilih menjadi anggota dewan.

"Kata Sabiq 'karena saya sudah tidak bisa, saya sudah terpilih jadi anggota dewan'," kata Rul menirukan alasan Sabiq.

Rul kemudian menandatangani dokumen terkait pengangkatannya sebagai direktur pada awal 2025. Namun, ia mengaku tak banyak terlibat dalam aktivitas operasional perusahaan.

"Saya membelanjakan bahan (untuk) RSUD, menandatangani berkas dan pembayaran," ujarnya.

Rul juga mengakui pernah menandatangani kontrak. Namun, dia mengaku tidak pernah menemui kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kontrak tersebut.