Menkeu AS, dalam pengumuman pada Senin (21/9), mengatakan bahwa maskapai-maskapai penerbangan Iran akan menghadapi kesulitan dalam beroperasi mulai Rabu (23/9) waktu setempat akibat dampak sanksi Amerika.

"Seluruh maskapai penerbangan Iran akan berhenti beroperasi di seluruh dunia," kata Bessent dalam wawancara dengan CNBC.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri pada Departemen Keuangan AS (OFAC) mengumumkan pada 8 September lalu bahwa setidaknya 27 maskapai penerbangan Iran dikenai sanksi berdasarkan Perintah Eksekutif 13902. Sebagian besar maskapai Iran yang terjerat sanksi itu mengoperasikan rute domestik.

"Iran terus menggunakan maskapai penerbangan yang berkedok 'komersial', yang banyak di antaranya dikendalikan oleh rezim dan IRGC (Korps Garda Revolusi Islam Iran), untuk mengangkut para petempur, mengirimkan senjata dan teknologi sensitif, serta memindahkan emas dan uang tunai kepada kelompok proksinya," sebut OFAC dalam pernyataannya.

Sektor penerbangan Iran sejak lama menjadi target berbagai sanksi. Mahan Air yang merupakan maskapai swasta terbesar Iran dan mengoperasikan rute internasional yang luas, telah dikenai sanksi AS sejak 12 Oktober 2011, atas tuduhan memberikan dukungan keuangan, material, dan teknologi kepada Pasukan Quds, sayap internasional Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).