NADIKABAR.COM — penerbangan dari Iran menuju ibu kota Irak dan Oman dibatalkan mulai Selasa (22/9) tengah malam, sebagai imbas sanksi terbaru Amerika Serikat (AS). Washington sebelum mengumumkan bahwa semua maskapai Iran dilarang beroperasi mulai 23 September.

Dalam pengakuan pertama mengenai gangguan penerbangan imbas langkah AS, seperti dilansir AFP, Rabu (23/9/2026), media pemerintah Iran melaporkan pada Selasa (22/9) malam bahwa penerbangan menuju ibu kota Irak dan Oman dibatalkan, sedangkan rute-rute lainnya tidak terdampak.

Langkah terbaru AS yang diumumkan Menteri Keuangan Scott Bessent pada Senin (21/9) itu menyusul sanksi penerbangan yang sebelumnya diberlakukan. Bessent juga memperingatkan akan adanya "konsekuensi berat" bagi negara-negara yang menjadi fasilitator Iran.

Belum jelas apa dampak keseluruhannya, mengingat sektor penerbangan Iran telah menjadi target berbagai sanksi selama bertahun-tahun.

Kantor berita Iran, Tasnim News Agency, dengan mengutip juru bicara penerbangan sipil, melaporkan bahwa "bandara Baghdad dan Muscat tidak akan lagi menerima penerbangan dari Iran" mulai Rabu (23/9) waktu setempat.

"Penerbangan-penerbangan internasional lainnya, termasuk tujuan Istanbul, akan beroperasi sesuai jadwal dan seperti biasa, dan saat ini tidak ada masalah dengan penerbangan-penerbangan tersebut," demikian dilaporkan Tasnim News Agency.

Menurut Tasnim, otoritas penerbangan Iran sedang melakukan pembicaraan untuk mengalihkan rute penerbangan dari Baghdad ke Najaf, destinasi utama bagi para peziarah Iran.

Kantor berita Iran lainnya, ISNA, melaporkan bahwa negosiasi dengan Oman juga sedang berlangsung.

Sebelumnya, maskapai penerbangan nasional Iran Air mengatakan pihaknya "belum menerima pemberitahuan atau instruksi resmi apa pun dari otoritas penerbangan Turki, Republik Azerbaijan, atau Irak".

Sementara pada Senin (21/9), otoritas Georgia melarang maskapai penerbangan Iran beroperasi di wilayahnya. Sedangkan maskapai Mahan Air, yang dikenai sanksi AS sejak tahun 2011, menangguhkan layanan ke Turki atas permintaan pemerintah negara tersebut.

Di Irak, pemerintah setempat belum mengumumkan rencana untuk memberlakukan larangan terbang. Namun sejumlah sumber, termasuk seorang pejabat senior pemerintah, mengatakan kepada AFP bahwa Baghdad akan mematuhinya.

Irak merupakan tujuan utama bagi maskapai penerbangan Iran, terutama untuk mengangkut para peziarah antar situs-situs suci Syiah.

Menkeu AS, dalam pengumuman pada Senin (21/9), mengatakan bahwa maskapai-maskapai penerbangan Iran akan menghadapi kesulitan dalam beroperasi mulai Rabu (23/9) waktu setempat akibat dampak sanksi Amerika.

"Seluruh maskapai penerbangan Iran akan berhenti beroperasi di seluruh dunia," kata Bessent dalam wawancara dengan CNBC.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri pada Departemen Keuangan AS (OFAC) mengumumkan pada 8 September lalu bahwa setidaknya 27 maskapai penerbangan Iran dikenai sanksi berdasarkan Perintah Eksekutif 13902. Sebagian besar maskapai Iran yang terjerat sanksi itu mengoperasikan rute domestik.

"Iran terus menggunakan maskapai penerbangan yang berkedok 'komersial', yang banyak di antaranya dikendalikan oleh rezim dan IRGC (Korps Garda Revolusi Islam Iran), untuk mengangkut para petempur, mengirimkan senjata dan teknologi sensitif, serta memindahkan emas dan uang tunai kepada kelompok proksinya," sebut OFAC dalam pernyataannya.

Sektor penerbangan Iran sejak lama menjadi target berbagai sanksi. Mahan Air yang merupakan maskapai swasta terbesar Iran dan mengoperasikan rute internasional yang luas, telah dikenai sanksi AS sejak 12 Oktober 2011, atas tuduhan memberikan dukungan keuangan, material, dan teknologi kepada Pasukan Quds, sayap internasional Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).