Undang-undang ini menyasar sektor energi dan pertahanan Rusia, serta Presiden Vladimir Putin dan para pejabat tinggi lainnya. Aturan ini juga menargetkan apa yang disebut sebagai armada kapal tanker "bayangan" milik Moskow yang digunakan untuk menghindari sanksi Barat.

Dalam aturan ini, Amerika akan menerapkan tarif hingga 100 persen terhadap negara yang membeli minyak dan gas dari Rusia. Langkah ini berpotensi mencakup Tiongkok dan India, serta memperkuat upaya untuk memutus aliran pendapatan yang mendanai perang Moskow.

Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Partai Republik mengesahkan paket aturan tersebut dengan perolehan suara 262 lawan 159 pada hari Rabu.

RUU tersebut juga akan menyasar perusahaan dan pihak asing yang mendukung militer Rusia, serta memperluas sanksi yang melibatkan Iran.