"Jadi, akan kita lanjutkan dan sebenarnya juga telah dikeluarkan PP Nomor 4 Tahun 2026 yang menjadi landasan baru dari penyelesaian penagihan ini. Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN," ujar Suahasil.

Ketika ditegaskan apakah dirinya ingin agar Satgas BLBI dibentuk kembali, Suahasil tak menjawab tegas mau atau tidak. Dia cuma bilang pihaknya akan terus memperkuat peran Kemenkeu untuk penagihan BLBI.