NADIKABAR.COM — Tim Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengumpulkan data dan dokumen persyaratan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk diajukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna melanjutkan proses operasional.

"Sebanyak 82 SPPG di Lombok Timur telah mengantongi izin pendirian dapur," kata Ketua Tim Satgas Monitoring dan Pengawasan MBG Lombok Timur Ahyan di Lombok Timur, Selasa.

Ia mengatakan kondisi kelengkapan dokumen dan kesiapan dapur dari 82 SPPG tersebut bervariasi. Sebagian SPPG telah memenuhi seluruh persyaratan, sementara lainnya masih memiliki kekurangan, bahkan tingkat pemenuhannya masih di bawah 75 persen.

"Dari 82 SPPG tersebut, ada yang sudah 100 persen lengkap, tetapi ada juga yang masih di bawah 75 persen karena kondisi dapurnya. Sekarang kami sedang mengumpulkan dokumen untuk selanjutnya diajukan ke BGN agar bisa diproses untuk operasional," ujarnya.