Menurutnya, pengumpulan dokumen menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan sebelum SPPG dapat melanjutkan proses operasional.

Satgas saat ini masih melakukan pendataan dan menghimpun dokumen dari masing-masing SPPG untuk memastikan persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi.

"Saat ini terdapat 15 SPPG di Lombok Timur yang menerima Surat Pemberhentian Sementara (SPS)," katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak mitra telah diminta untuk menyerahkan catatan dan persyaratan yang perlu diperbaiki. Perbaikan tersebut diharapkan segera dituntaskan sesuai dengan catatan dari BGN sehingga dapur yang dihentikan sementara dapat kembali beroperasi.