"Kami sudah menyerahkan kepada mitra agar segera menyempurnakan apa yang menjadi catatan dari BGN. Harapannya, setelah semua kekurangan diperbaiki, SPPG tersebut bisa segera beroperasi kembali," kata dia.

Satgas Monitoring dan Pengawasan MBG Lombok Timur terus melakukan koordinasi serta pemantauan terhadap kelengkapan dokumen dan kesiapan dapur SPPG, baik yang telah mengantongi izin namun belum beroperasi maupun yang diberhentikan sementara.

"Langkah ini dilakukan agar proses pemenuhan persyaratan dan pengajuan operasional dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BGN," katanya.