NADIKABAR.COM — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Puncak berhasil menangkap pria berinisial PW (32), yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran fasilitas kamp PT Unggul di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Februari 2021.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo dalam keterangan tertulis yang diterima di Nabire, Senin, mengatakan PW ditangkap di tempat persembunyiannya di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada 19 Oktober 2026 pukul 10.45 WIT.

"PW diduga merupakan salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVIII pimpinan Numbuk Telenggen yang beroperasi di Kabupaten Puncak," katanya.

Ia mengatakan dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, termasuk kapak dan parang, serta satu unit telepon genggam.

PW telah dibawa ke Markas Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami lagi peran PW dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain di Kabupaten Puncak.