NADIKABAR.COM — Duet Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika akhirnya membuahkan hasil. Penyelundupan 65 bungkus narkotika jenis sabu digagalkan saat masuk lerairan Bengkalis.

Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Barang haram masuk melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.

Personel Polsek Bantan yang mendapat informasi langsung melakukan pengintaian di sepanjang garis pantai. Tim akhirnya memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.

Dalam operasi senyap, petugas mendapati mobil Mitsubishi L300 berplat BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan intensif.

"Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S Siregar, Kamis (10/9/2026).

Dari hasil pengembangan dan kolaborasi Tim Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P. Dua orang itu diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor atau pompong nelayan.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke sebuah ruko 2 lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi petugas menemukan barang lain berupa beberapa tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.

"Selain 65 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan 1 mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK. Ada juga tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion," kata Fahrian.

Mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Riau itu menilai pengungkapan ini tak terlepas dari kolaborasi bersama jajaran Polsek dan Polres Bengkalis. Sejak awal menjabat, kolaborasi itulah yang selalu ditekankan Fahrian dalam pengungkapan kasus narkoba.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Fahrian.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan yang berada di luar negeri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Jumlah barang bukti ini kalau kita timbang sekitar 65 Kg dan informasinya bukan pertama kali mereka lewat wilayah hukum Bengkalis," kata Fahrian.