Mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Riau itu menilai pengungkapan ini tak terlepas dari kolaborasi bersama jajaran Polsek dan Polres Bengkalis. Sejak awal menjabat, kolaborasi itulah yang selalu ditekankan Fahrian dalam pengungkapan kasus narkoba.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Fahrian.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan yang berada di luar negeri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Jumlah barang bukti ini kalau kita timbang sekitar 65 Kg dan informasinya bukan pertama kali mereka lewat wilayah hukum Bengkalis," kata Fahrian.