Lalu, apakah iman saja cukup? Apakah agama bisa menggerakkan perilaku?
Ramlan (2020), dalam studi perbandingan di Singapura, Malaysia, dan Indonesia, mencatat bahwa fatwa dan khotbah memiliki daya kontrol sosial yang nyata meski tidak mengikat secara hukum. Asyari et al. (2024) menemukan bahwa tingkat religiositas seseorang berpengaruh terhadap perilaku menghindari pemborosan pangan. Sementara di Makassar, dakwah ekologis berhasil menghidupkan komunitas zero waste (Mz, Marhani, dan Halima, 2024). Dengan demikian, dakwah agama memegang peranan besar dalam memengaruhi perilaku masyarakat.
Namun, tentu saja nilai etika tidak cukup berdiri sendiri. Tanjung et al. (2024) dalam surveinya terhadap lebih dari 530 responden di Jawa Timur menemukan bahwa niat memilah dan mendaur ulang ditentukan oleh tiga hal sekaligus: pendidikan lingkungan, pengetahuan, dan ketersediaan fasilitas. Oleh karena itu, kesadaran harus ditopang oleh sistem pendukung yang memadai. Bayangkan ketika pengunjung Blok M sudah bersusah payah memilah, lalu melihat sampahnya dicampur kembali di TPS dan diangkut bersama ke TPST Bantargebang. Hal ini tentu melemahkan niat dan kesadaran yang mulai tumbuh.
Maka, keduanya harus berjalan iringan. Etika memberikan alasan mengapa kita harus memilah, sedangkan sistem memastikan hasil pilahan itu tidak berakhir sia-sia. Etika tanpa sistem akan berhenti sebagai ilmu tanpa pengamalan, sedangkan sistem tanpa etika hanya melahirkan tempat sampah warna-warni yang isinya tetap bercampur.
Mulai saja dulu dari diri sendiri. Dengan ketersediaan layanan penyetoran sampah anorganik, kita dapat memulainya dari rumah: mengolah sampah organik menjadi kompos dan menyetorkan sampah anorganik ke waste station atau bank sampah terdekat. Dalam konteks Blok M, pemangku kebijakan perlu menyusun mekanisme pengelolaan sampah serta aturan yang tegas bagi para pelaku usaha maupun pengunjung agar implementasinya berjalan efektif.
Kawasan Blok M juga dikelilingi masjid, sekolah, dan komunitas anak muda yang aktif. Pesan tentang israf dan amanah dapat disebarkan melalui mimbar-mimbar tersebut dengan kerja sama yang baik antarpihak.
Blok M telah membuktikan diri mampu berubah. Kawasan yang sempat meredup ini kini menjadi ruang publik yang hidup dan ruang untuk bertumbuh. Sudah selayaknya isu pengelolaan sampah di kawasannya mendapat perhatian besar untuk diselesaikan. Sebab, keberlanjutan suatu kawasan tidak diukur dari seberapa menarik etalasenya, melainkan dari sejauh mana upayanya menjaga amanah lingkungan. Bumi tidak memerlukan manusia yang sempurna, melainkan manusia yang mau berjuang bersama menjaganya.
Peni Wikaningrum. Mahasiswa S2 Program Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam Universitas Al Azhar Indonesia.