Pembangunan fisik yang didanai secara bertahap lewat BPIH, APBN, hingga APBD tersebut dimulai pada 1978. Hingga akhirnya pada tahun 1979, Asrama Haji Pondok Gede Jakarta secara resmi diresmikan dan mulai beroperasi penuh melayani jemaah embarkasi dan debarkasi Jakarta.

Dalam struktur pengelolaannya, asrama ini sempat dikelola oleh Proyek Asrama Haji, sebelum berganti menjadi Badan Pengelola Asrama Haji (BPAH) berdasarkan SK Menag No. 2 Tahun 1982. Terakhir, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 44 Tahun 2014, pengelolaannya resmi bertransformasi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi Jakarta hingga kini diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Seiring berjalannya waktu, Asrama Haji Pondok Gede tidak hanya sibuk saat musim operasional ibadah haji berlangsung. Saat ini, kompleks bersejarah tersebut telah berkembang menjadi sarana multifungsi yang dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Fasilitas seperti aula pertemuan serbaguna, sarana manasik haji, masjid, hingga ruang terbuka bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini rutin difungsikan untuk berbagai kegiatan pendidikan, keagamaan, sosial, dan ekonomi.