"Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, bahwa kita tidak mengadakan lagi STQ. Karena itu demi untuk syiar, maka Kementerian Agama memutuskan bahwa setiap tahun kita tidak melakukan STQ, tapi yang kita lakukan adalah MTQ," tegas Menag.

Perkembangan MTQ menunjukkan perluasan makna interaksi umat dengan Al-Qur'an. Dari yang mulanya didominasi cabang Tilawah, kini perlombaan mencakup Musabaqah Hifdz Al-Qur'an (hafalan), Syarh Al-Qur'an (uraian/pensyarahan), Fahm Al-Qur'an (cerdas cermat), Khath Al-Qur'an (kaligrafi), Tafsir Al-Qur'an, hingga Musabaqah Menulis Ilmiah Al-Qur'an (MMIQ).

Lukman Hakim Saifuddin menilai diversifikasi cabang ini mengubah MTQ dari sekadar panggung seni suara menjadi ajang ilmiah. Menurutnya, keragaman lomba menandakan MTQN bukan hanya kegiatan yang menampilkan seni suara, melainkan forum ilmiah dalam menafsirkan, menalar, dan menarasikan ajaran Al-Qur'an secara utuh.

Pada gelaran MTQ Nasional XXXI di Semarang (11-20 September 2026), inovasi baru kembali dihadirkan. Pemerintah menggelar Eksibisi Disabilitas Tuli pada 14-16 September 2026 yang diikuti oleh 28 peserta dari 14 komunitas Tuli Muslim. Cabang yang dilombakan meliputi Tilawah dan Kitabah Al-Qur'an Isyarat.

Langkah inklusif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas guna menjamin kemudahan akses pelayanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Al-Qur'an adalah tuntunan bagi seluruh umat. Kita harus memastikan saudara-saudara kita penyandang disabilitas juga memiliki ruang dan akses yang semakin luas untuk mempelajari, memahami, dan mencintai Al-Qur'an," tutur Menag Nasaruddin Umar.

Berikut adalah daftar lengkap perjalanan kota penyelenggara MTQ Nasional dari masa ke masa: