NADIKABAR.COM — Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Indonesia tidak lahir secara instan. Ajang yang kini menjadi syiar Islam terbesar di Tanah Air ini memiliki rekam jejak panjang, bermula dari tradisi seni membaca Al-Qur'an di tengah masyarakat hingga menjelma menjadi agenda nasional yang dilembagakan oleh pemerintah.
Pada tahun 2026, ajang bergengsi ini memasuki gelaran yang ke-31 di Semarang, Jawa Tengah. MTQ terus berkembang bukan sekadar sebagai perlombaan seni suara, melainkan wadah komprehensif untuk mendalami, menghafal, menafsirkan, hingga menalar ajaran suci Al-Qur'an.
Akar dari tradisi MTQ telah tumbuh sejak dekade 1940-an bersamaan dengan berdirinya Jam'iyyatul Qurra wal Huffadz oleh Nahdlatul Ulama (NU). Kegiatan membaca Al-Qur'an dengan seni suara (tilawah) marak berkembang di berbagai daerah di Indonesia.
Mantan Menteri Agama (2014-2019), Lukman Hakim Saifuddin (LHS), dalam pembukaan MTQ Nasional XXVI di Islamic Centre Mataram, Nusa Tenggara Barat (30/7/2016), pernah mengulas kilas balik cikal bakal perhelatan ini.
"Pada mulanya, kegiatan ini diinisiasi para qari di Masjid Sunan Ampel Surabaya pada tahun 1950-an. Majelis pembacaan Qur'an dengan seni suara itu dimaksudkan sebagai upaya penjiwaan terhadap Qur'an di sanubari umat Islam agar mereka menjadi manusia yang lebih berbudaya," tutur Lukman, dikutip dari laman Kemenag.
Gaya dakwah ini sejatinya meneruskan tradisi Wali Songo. Antusiasme umat yang begitu besar mendorong salah satu penggagas majelis, Kiai Bashori Alwi, untuk menyuarakan gagasan perlombaan baca Al-Qur'an kepada pemerintah. Dari sinilah, gerakan berbasis masyarakat mulai bergeser menjadi musabaqah yang terorganisasi secara formal.
Gagasan lomba Al-Qur'an mendapat sambutan hangat dari Presiden Pertama RI, Soekarno. Bung Karno meresponsnya dengan menggelar musabaqah bertaraf internasional pada momentum Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) di Bandung pada tahun 1965.
"Presiden Soekarno lalu menyambut usulan tersebut dengan menggelar musabaqah internasional pada saat Konferensi Islam Asia Afrika di Bandung pada tahun 1965. Itulah MTQ pertama kali dan langsung bertaraf internasional. Setelah itu, Bung Karno menugaskan 11 orang qori Indonesia bermuhibah ke beberapa negara sahabat," ulas Lukman Hakim Saifuddin.
Melihat besarnya dampak syiar yang dihasilkan, pemerintah resmi melembagakan MTQ. Gelaran MTQ Nasional Pertama akhirnya diresmikan pada 1968 di Makassar, Sulawesi Selatan. Kala itu, cabang yang dipertandingkan masih sebatas tilawah dewasa, yang melahirkan tokoh qari legendaris seperti Ahmad Syahid dari Jawa Barat dan Muhammadong dari Sulawesi Selatan.
Sejak 1968 hingga 1981, MTQ diadakan setiap tahun. Namun, setelah MTQ di Provinsi Aceh pada 1981, formatnya diubah menjadi dua tahun sekali bergantian dengan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ).
Sistem perlombaannya pun dibuat berjenjang mulai dari tingkat desa/kampung, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga puncaknya di tingkat nasional.
Namun, di era kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kebijakan format ini kembali mengalami penyegaran. Menag mengumumkan bahwa STQ akan ditiadakan dan MTQ Nasional resmi dialihkan menjadi agenda rutin tahunan.
"Kita sudah memutuskan bahwa setiap tahun akan dilaksanakan MTQ. Sebab, energi yang dikeluarkan dalam penyelenggaraan STQ relatif sama dengan MTQ. Karena itu, sekalian saja kita ubah menjadi MTQ," ujar Menag Nasaruddin Umar usai Malam Ta'aruf MTQ Nasional XXXI di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jumat (11/9/2026).
Menag menegaskan kembali perubahan ini saat pembukaan MTQ Nasional XXXI di Lapangan Pancasila, Semarang. Menurutnya, langkah ini diambil untuk mempercepat antrean provinsi yang ingin menjadi tuan rumah.
"Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, bahwa kita tidak mengadakan lagi STQ. Karena itu demi untuk syiar, maka Kementerian Agama memutuskan bahwa setiap tahun kita tidak melakukan STQ, tapi yang kita lakukan adalah MTQ," tegas Menag.
Perkembangan MTQ menunjukkan perluasan makna interaksi umat dengan Al-Qur'an. Dari yang mulanya didominasi cabang Tilawah, kini perlombaan mencakup Musabaqah Hifdz Al-Qur'an (hafalan), Syarh Al-Qur'an (uraian/pensyarahan), Fahm Al-Qur'an (cerdas cermat), Khath Al-Qur'an (kaligrafi), Tafsir Al-Qur'an, hingga Musabaqah Menulis Ilmiah Al-Qur'an (MMIQ).
Lukman Hakim Saifuddin menilai diversifikasi cabang ini mengubah MTQ dari sekadar panggung seni suara menjadi ajang ilmiah. Menurutnya, keragaman lomba menandakan MTQN bukan hanya kegiatan yang menampilkan seni suara, melainkan forum ilmiah dalam menafsirkan, menalar, dan menarasikan ajaran Al-Qur'an secara utuh.
Pada gelaran MTQ Nasional XXXI di Semarang (11-20 September 2026), inovasi baru kembali dihadirkan. Pemerintah menggelar Eksibisi Disabilitas Tuli pada 14-16 September 2026 yang diikuti oleh 28 peserta dari 14 komunitas Tuli Muslim. Cabang yang dilombakan meliputi Tilawah dan Kitabah Al-Qur'an Isyarat.
Langkah inklusif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas guna menjamin kemudahan akses pelayanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Al-Qur'an adalah tuntunan bagi seluruh umat. Kita harus memastikan saudara-saudara kita penyandang disabilitas juga memiliki ruang dan akses yang semakin luas untuk mempelajari, memahami, dan mencintai Al-Qur'an," tutur Menag Nasaruddin Umar.
Berikut adalah daftar lengkap perjalanan kota penyelenggara MTQ Nasional dari masa ke masa: