"Bersama DPRD kita rumuskan itu bagaimana bentuk bantuannnya supaya mereka ini tetap dapat bantuan," imbuh dia.
Untuk saat ini, pemerintah memprioritaskan penanganan rumah rusak berat hingga ringan.
"Yang penting sekarang kita urus dulu yang rusak parah seng dan ringan," tandas Ovan Adu.
Data tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi tertanggal 9 September 2026 tentang publikasi hasil verifikasi dan validasi rumah terdampak bencana gempa bumi magnitudo 7,7 di Kabupaten Manggarai Barat.
Verifikasi dan validasi dilakukan pada 28 Agustus-9 September 2026 berdasarkan laporan Pemerintah Desa/Kelurahan. Standarnya mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Dari 13.656 rumah yang diverifikasi, tercatat 357 rumah rusak berat, 1.400 rusak sedang, 3.892 rusak ringan, 7.851 tidak sesuai klasifikasi dengan tingkat kerusakan 1-19 persen, dan 56 rumah dengan tingkat kerusakan 0 persen.
Pemkab Manggarai Barat memberikan masa sanggah selama tiga hari, 10-12 September 2026 melalui aplikasi Posko Bencana Kabupaten Manggarai Barat.