Menurutnya, Basarnas tidak boleh hanya bergerak setelah keadaan darurat terjadi, tetapi harus memiliki pemetaan risiko dan skenario respons yang dapat segera diaktifkan ketika terjadi peningkatan aktivitas gunung api, gangguan transportasi, maupun kondisi yang membutuhkan evakuasi dan pertolongan.
Lebih lanjut, legislator dari Komisi V DPR RI tersebut meminta pemerintah memperkuat sistem komunikasi publik agar masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana maupun pengguna transportasi memperoleh informasi yang mudah dipahami dan dapat segera ditindaklanjuti. Masyarakat harus mengetahui perkembangan status gunung, wilayah yang perlu dihindari, potensi sebaran abu, kondisi transportasi, serta langkah perlindungan yang harus dilakukan.
"Jangan sampai masyarakat mengetahui ancaman setelah dampaknya terjadi. Peringatan dini harus benar-benar menjadi peringatan yang sampai kepada masyarakat dan diikuti tindakan yang jelas," kata Ade.
Ade menegaskan meningkatnya aktivitas sejumlah gunung api harus menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan bencana merupakan bagian penting dari pelayanan publik dan keselamatan nasional. Pemerintah perlu membangun sistem yang menghubungkan BMKG, Badan Geologi/PVMBG, Kementerian Perhubungan, Basarnas, pemerintah daerah, operator transportasi, dan lembaga terkait sehingga setiap perubahan kondisi dapat segera direspons secara terkoordinasi.
"Prioritas kita adalah menyelamatkan masyarakat. Transportasi harus aman, informasi harus cepat dan akurat, serta Basarnas harus siap ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Negara harus hadir bukan hanya ketika bencana terjadi, tetapi sejak tanda-tanda ancaman terdeteksi," pungkas Ade Ginanjar.