Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sekko Jakpus pastikan pengadaan tanah MRT Thamrin-Kwitang transparan
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Denny Ramdany memastikan proses pengadaan tanah untuk pembangunan MRT Jakarta koridor Timur-Barat Fase 1
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 15:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Fajar Eko Satriyo menyebutkan proyek MRT Lintas Timur-Barat telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proses pembangunan proyek tersebut, kata dia, tetap dilakukan sesuai tahapan yang ditetapkan, dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat, termasuk pemberian ganti kerugian yang layak.
"Kami berkomitmen melaksanakan proses pengadaan tanah secara terbuka, adil, dan transparan untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin hak masyarakat," tegas Fajar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.