Nilai ambang batas untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah 65, sementara tes intelegensia umum (TIU) adalah 80. Lalu 156 adalah nilai minimal yang harus dicapai peserta untuk kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Nilai kumulatif tertinggi SKD adalah 550, dengan rincian: 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, serta 225 untuk TKP. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Namun nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi. Kebijakan afirmasi itu adalah yang sebelumnya telah diusulkan oleh kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Pada materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5. Peserta akan mendapat nilai 0 jika menjawab salah atau tidak menjawab. Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban paling rendah adalah 1, paling tinggi adalah 5, serta mendapat 0 jika tidak menjawab.
Para calon praja, mahasiswa, atau taruna, harus mengerjakan 110 butir soal dalam waktu 100 menit. TWK terdiri dari 30 soal, TIU terdapat 35 soal, serta 45 soal untuk TKP.