Sebelumnya, sebanyak 720 warga Mataram belum dapat menerima santunan kematian atau uang duka dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Penyaluran santunan tersebut terhambat persoalan administratif, yakni ketidaksesuaian penempatan nomenklatur atau kode rekening di tingkat provinsi.

Anggaran uang duka ratusan warga Mataram tersebut sebenarnya tersedia di kas daerah. Namun, dana itu belum dieksekusi karena Pemprov NTN menilai pos anggaran tersebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis dalam regulasi terbaru.