"Kalau harga migas dunia meningkat si perusahaan revenue tambah banyak kemungkinan akan membayar pajak lebih tinggi. Maka liat pertumbuhannya 63,8%. memang dia nggak instan, begitu harga naik bayar pajak tinggi, tapi tren itu terlihat tetap bisa kita ikuti," terang ia.

Namun, PBB dan pajak lainnya mengalami penurunan 15,7% atau hanya Rp 56,4 triliun. Angka ini turun karena kepatuhan SPT naik, di mana pajak terutang dilunasi melalui deposit.

"PBB lain dan pajak lain turun karena kepatuhan SPT naik di mana pajak terutang dilunasi via deposit," jelasnya.