NADIKABAR.COM — Sharp kembali meluncurkan peralatan rumah tangga dengan sertifikat halal untuk pasar Indonesia. Setelah kulkas dan microwave, kini perusahaan asal Jepang itu menghadirkan rice cooker atau penanak nasi dengan sertifikat halal.

Produk yang dimaksud adalah rice cooker KS-B18MG dan KS-C18MH. Rice cooker dengan kapasitas 1,8 liter ini memiliki fungsi standar yaitu memasak nasi, menghangatkan, dan mengukus.

Kedua model rice cooker ini menggunakan daya sebesar 400W saat memasak. Saat menghangatkan, rice cooker KS-B18MG menggunakan daya 77W dan KS-C18MH membutuhkan daya 45W.

Afka Adhitya, WM & SHA Product Strategy Senior Manager PT Sharp Electronics Indonesia mengatakan rice cooker dengan sertifikat halal ini diluncurkan untuk mematuhi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang tidak hanya mencakup bahan makanan dan minuman tapi juga barang gunaan seperti peralatan rumah tangga.