"Seperti kita ketahui, kita pada 18 Oktober kemarin itu sudah diwajibkan produk bersertifikasi halal. Nah kita dalam comply dengan regulasi pemerintah, kita coba mengikuti," kata Afka dalam acara peluncuran Sharp di Tangerang Selatan, Selasa (27/10/2026).
Afka menambahkan produk ini juga diluncurkan rasa aman dan kepastian kepada konsumen Muslim bahwa peralatan yang dipakai memasak juga sudah halal, tidak hanya bahan makanannya saja. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah bagi produk Sharp agar terlihat menonjol di pasaran.
Mamat Salamet Burhanudin, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengatakan sertifikasi halal ini tidak wajib untuk semua produsen peralatan elektronik rumah tangga, dan Sharp mendaftarkan produknya secara sukarela.