Sebelumnya, Maruli menyebut laporan mengenai peristiwa tersebut diterima pada Selasa (29/9) di Polres Lebak. Ia menjelaskan, awalnya korban mengeluh sakit perut pada 23 September 2026 dan dibawa ke Puskesmas Malingping.

Korban awalnya didiagnosis menderita sakit lambung dan harus dirawat di puskesmas. Kemudian, karena tidak kunjung sembuh, korban menjalani pemeriksaan USG.

"Hasil USG menyatakan bahwa korban sedang hamil dan di perutnya terdapat kandungan yang berumur 22 minggu. Akan tetapi, kandungan di perut korban sudah meninggal," kata Maruli.

Karena kondisi keguguran tersebut, korban dirujuk ke RS Cilograng untuk ditangani secara medis pada 24 September 2026. Korban pun menjalani tindakan kuret di rumah sakit tersebut.