NADIKABAR.COM — Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Jakarta. Jaksa menghadirkan ahli hukum administrasi negara.

Jakarta - Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Jakarta. Jaksa menghadirkan ahli hukum administrasi negara.

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024 Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). Sidang tersebut menghadirkan ahli hukum administrasi negara untuk memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut.