Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Sidang Lanjutan Agung Winarno, Jaksa Gali Keterangan Tiga Saksi
Terdakwa Agung Winarno menjalani sidang lanjutan kasus dugaan TPPU terkait Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa menghadirkan tiga saksi.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 19:26 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Sidang lanjutan perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, menghadirkan tiga saksi dari jaksa penuntut umum, yakni Ali Amran, Giri Pratama, dan Putri Rahayu.
Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan TPPU Agung Winarno, dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.