Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Sidang Lanjutan Agung Winarno, Jaksa Gali Keterangan Tiga Saksi
Terdakwa Agung Winarno menjalani sidang lanjutan kasus dugaan TPPU terkait Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa menghadirkan tiga saksi.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 19:26 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Terdakwa Agung Winarno menjalani sidang lanjutan kasus dugaan TPPU terkait Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa menghadirkan tiga saksi.
Jakarta - Terdakwa Agung Winarno menjalani sidang lanjutan kasus dugaan TPPU terkait Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa menghadirkan tiga saksi.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Agung Winarno, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.