Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sidang Lanjutan Agung Winarno, Jaksa Gali Keterangan Tiga Saksi
Terdakwa Agung Winarno menjalani sidang lanjutan kasus dugaan TPPU terkait Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa menghadirkan tiga saksi.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 19:26 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Jaksa menghadirkan keterangan saksi untuk mendalami dugaan pencucian uang melalui pembiayaan produksi film Sang Pengadil senilai Rp2,88 miliar dalam perkara yang menjerat Agung Winarno.
Dalam perkara ini, Agung Winarno didakwa menyamarkan dan menyembunyikan harta benda yang diduga dari hasil korupsi milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Selain melalui produksi film 'Sang Pengadil', penyamaran aset disebut dilakukan dengan menyembunyikan surat keterangan ganti rugi dan mobil Alphard Zarof.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.