Jaksa menghadirkan keterangan saksi untuk mendalami dugaan pencucian uang melalui pembiayaan produksi film Sang Pengadil senilai Rp2,88 miliar dalam perkara yang menjerat Agung Winarno.

Dalam perkara ini, Agung Winarno didakwa menyamarkan dan menyembunyikan harta benda yang diduga dari hasil korupsi milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Selain melalui produksi film 'Sang Pengadil', penyamaran aset disebut dilakukan dengan menyembunyikan surat keterangan ganti rugi dan mobil Alphard Zarof.