Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sidang Umum ICC pindah ke Den Haag imbas tekanan AS
Majelis Negara-Negara Pihak pada Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan diselenggarakan di Den Haag, bukan di New York, akibat sanksi yang dijatuhkan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 10:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Beberapa langkah tersebut meliputi pemblokiran properti dan aset serta pelarangan masuk ke wilayah AS bagi anggota ICC beserta keluarga mereka.
ICC mengecam keputusan AS tersebut dan menyatakan akan terus menegakkan keadilan di seluruh dunia.
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.