"Kami sangat memahami kondisi ini, kami ini betul-betul di luar kendali kami makanya kami siap salah, siap memperbaiki, mungkin membenahi ke dalam, walaupun memang kami sudah melakukan SOP," jelasnya.
"Kami orang-orang yang berintegritas, berdisiplin tinggi dalam bekerja di dapur kami. Kembali lagi terkait kondisi ini saya sebagai mitra yayasan memohon maaf yang sebesar-besarnya, betul-betul di luar kendali kami," papar Louice.
Louice berharap kejadian ini tidak dijadikan momentum untuk mencari-cari kesalahan. Louice kembali berupaya meyakinkan agar semua pihak bisa bekerja sama mencari solusi.
"Jangan saling mencari kesalahan, mari bersama-sama mencari solusi," imbuh Louice.
RDP kemudian menghasilkan tujuh tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap program MBG. Salah satu poin tuntutan dari DPRD Tator adalah meminta penghentian sementara operasional SPPG Makale Batupapan 1 sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Makassar.
"(Tuntutan kedua) Meminta pelaksanaan program MBG diganti ke bentuk lain yang dapat langsung diterima oleh penerima manfaat tanpa merugikan pihak mana pun," kata Wakil Ketua DPRD Tator, Evivana Rombe Datu saat membacakan hasil RDP, Jumat (4/9).
Ketiga, mendorong evaluasi total pada rantai pelaksanaan program MBG mulai dari pengolahan hingga makanan dikonsumsi siswa. Keempat, meminta KPPG Kendari yang membawahi wilayah Tator untuk menjalankan tugas sesuai aturan, termasuk menanggung konsekuensi pembiayaan yang timbul.
"(Tuntutan kelima) Seluruh biaya pengobatan atau kebutuhan korban yang tidak terjangkau BPJS Kesehatan wajib ditanggung oleh KPPG, BGN, dan SPPG terkait secara berkelanjutan," tegas Evivana.
Keenam, DPRD mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap seluruh SPPG di Tana Toraja. Selain itu memberikan perhatian khusus pada keamanan psikologis anak dan guru yang terdampak.
"(Tuntutan ketujuh) Mendorong Dinas Kesehatan dan kepolisian mempercepat pemeriksaan sampel makanan, muntahan, kotoran, dan air di laboratorium. Sekolah juga diminta membentuk Satgas pengawasan keamanan makanan serta pos pelayanan pengaduan cepat," pungkasnya.