NADIKABAR.COM — Otoritas Singapura memanggil sejumlah petinggi perusahaan sawit Indonesia untuk mengklarifikasi dugaan penyebab kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pengusaha konglomerasi, di antaranya dari Salim Group dan Sinar Mas.
Mengutip Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sejumlah emiten yang terafiliasi konglomerasi tersebut turut memberikan penjelasan mengenai pemanggilan bosnya. Dari konglomerasi Sinar Mas, terdapat lima perusahaan yang membuat keterbukaan informasi, yakni PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (PIDL), PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPI), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), dan PT OKI Pulp & Paper Mills (OPPM).
Kelima perusahaan tersebut diketahui anak usaha dari Asia Pulp & Paper Company (APP), yang dalam pertemuan tersebut diwakili oleh Franky Oesman Widjaja. Kelima perusahaan tersebut kompak mengaku tidak menjadi subjek dalam pembahasan pertemuan Franky dengan otoritas Singapura.
"Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan, Perseroan dan entitas anak Perseroan tidak menjadi subjek pembahasan, permintaan informasi, pemanggilan maupun penelusuran fakta yang dilakukan oleh Pemerintah Singapura sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan terkait peristiwa peristiwa kebakaran hutan dan lahan tersebut," tulis manajemen OPPM dikutip dari Keterbukaan Informasi, Selasa (3/11/2026).
Manajemen kelima perusahaan tersebut juga kompak mengungkap posisi APP dalam struktur kepemilikan saham. Sebagaimana dikutip dari Keterbukaan Informasi TKIM misalnya, APP diketahui memiliki 0,04% saham di PT APP Purinusa Ekapersada, yang merupakan pemegang saham pengendali perseroan.