Ia menambahkan jika perusahaan tidak bekerja sama, pemerintah Singapura akan menyelidiki dengan siapa mereka terhubung sebelum memutuskan tindakan selanjutnya. Namun alih-alih menindak pemegang konsesi individu, Shanmugam menegaskan tindakan yang akan diambil juga berlaku terhadap perusahaan-perusahaan besar di belakang mereka.

Selain menggunakan jalur hukum, Shanmugam juga mengatakan Singapura akan menjajaki mekanisme lain untuk menghukum para pelaku karhutla. Termasuk di antaranya langkah-langkah ekonomi untuk memberikan tekanan pada perusahaan yang terlibat di titik yang paling penting, seperti pada laba bersih mereka.

Sebagai informasi, berikut daftar terbaru 10 perusahaan yang mendapat teguran Singapura terkait Karhutla

1. Bumi Andalas Permai2. Bumi Mekar Hijau3. Paramitra Mulia Langgeng4. Sumatera Alam Anugerah5. SBA Wood Industries6. Hutan Lestari Raya7. Bangkanesia8. Buana Megatama Jaya9. Mananjung Hayak10. Baratama Putra Perkasa.