NADIKABAR.COM — Lembaga investasi Singapura, GIC dan Temasek membantah telah menekan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mempertimbangkan penurunan peringkat pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Tanggapan itu muncul setelah adanya tuduhan yang dilontarkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bahwa kedua lembaga itu telah memaksa MSCI untuk mempertimbangkan penurunan peringkat bagi Indonesia. Tuduhan itu pun langsung dibantah.
"Keputusan investasi kami tidak didorong oleh klasifikasi indeks atau pandangan pasar dari atas ke bawah, melainkan oleh fundamental di tingkat perusahaan dan aset," kata seorang Juru Bicara GIC dikutip dari The Strait Times, Kamis (22/10/2026).
Ia menilai tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Terlebih pihaknya telah berinvestasi di Indonesia lebih dari 30 tahun dan akan terus dilakukan berdasarkan analisis fundamental dan disesuaikan dengan risiko.
"Tidak ada seorang pun dari Temasek yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa mana pun di kawasan ini. Mungkin cukup sampai di situ saja," ujar Fock Wai Hoong, Kepala Wilayah Asia-Pasifik (di luar Tiongkok dan India) di Temasek Global Investments.
Sebelumnya, eks Mendag Muhammad Lutfi menilai ancaman MSCI terjadi karena adanya campur tangan Singapura. Ia mengaku mendapat informasi bahwa Rachel Goh dari GIC menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia dengan tujuan membuat pasar panik dan investor asing bisa kembali membeli saham Indonesia dengan harga murah.
"Apakah Indonesia menerapkan capital control? Sama sekali tidak. Lalu, kenapa Singapura lewat institusi raksasa mereka seperti Temasek dan GIC yang punya pengaruh besar di MSCI begitu ngotot menekan Indonesia? Bahkan saya dapat kabar langsung di dalam, Rachel Goh di GIC yang marah-marah dan menekan MSCI supaya peringkat Indonesia diturunkan," ujar Lutfi dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa (20/10).
Pihak MSCI menyampaikan bahwa keputusan terkait indeks yang mereka buat mengikuti metodologi yang transparan dan berbasis aturan. Pihaknya menerima masukan pasar hingga 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusannya paling lambat 30 Juni.
"MSCI akan terus memantau perkembangan di pasar Indonesia serta berinteraksi dengan para pelaku pasar dan otoritas," ujarnya.