NADIKABAR.COM — Singapura sentil wacana pemutusan jalur internet Indonesia. Bagaimana sebenarnya pergelaran kabel laut di Indonesia?
Menkomdigi Meutya Hafid pekan lalu mengatakan tidak perlu geram atas ucapan pihak Singapura. Hal ini karena Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) ke Singapura, melewati perairan Indonesia. Pemutusan pun akan berdampak pada Singapura.
Sebenarnya bagaimana peta kabel laut di Indonesia. Situs Submarine Cable Map memuat peta jalur SKKL yang eksisting di Indonesia dengan update terakhir pada 22 Oktober 2026.
Kabel laut di Indonesia terhubung dengan 3 benua yaitu Asia, Amerika dan Australia. Ada banyak kabel milik PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) anak perusahaan PT Telkom Indonesia yang mengoperasikan ratusan ribu kilometer sistem kabel laut. Banyak juga kabel milik perusahaan lainnya dari Indonesia dari luar negeri mulai dari Biznet sampai Meta.
Inilah daftar kabel laut yang tercantum di Submarine Cable Map:
Sementara itu data dari Komdigi menyebutkan Indonesia memiliki SKKL dengan bentangan mencapai 131.325,99 kilometer. Infrastruktur ini membawa sekitar 99 persen lalu lintas data nasional dan menjadi penopang utama konektivitas digital Indonesia. Infrastruktur tersebut menopang layanan pemerintahan, aktivitas ekonomi, komunikasi, dan berbagai layanan digital yang digunakan masyarakat.
Direktorat Perencanaan Ruang Perairan, Ditjen Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki data gabungan antar kementerian/lembaga. Mereka menghimpun Data Koridor Kabel Bawah Laut Nasional yang merupakan gabungan data dari Kementerian KKP, Kominfo, ESDM, Kemhub, Pushidrosal dan ASKALSI.
Jalur kabel bawah laut terdiri dari 218 jalur kabel eksisting milik SKKL, 46 jalur kabel eksisting PLN, dan 3 jalur kabel Tsunami milik BPPT, serta 62 Jalur Baru milik SKKL dengan total secara keseluruhan 329 Jalur kabel yang dikompilasi menjadi 217 Segmen Jalur Kabel bawah laut. Jalur kabel tersebut belum termasuk jalur kabel internasional yang melintasi perairan Indonesia.