"Kami berkomitmen menyelidiki semua perusahaan yang terbukti bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas di Singapura dan tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut berdasarkan THPA sesuai informasi dan bukti yang tersedia," tegas Grace.

Sebelumnya, Singapura juga mengidentifikasi 7 perusahaan Indonesia uang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

1. Bumi Andalas Permai2. Bumi Mekar Hijau3. Paramitra Mulia Langgeng4. Sumatera Alam Anugerah5. SBA Wood Industries6. Hutan Lestari Raya7. Bangkanesia