"Insyaallah minggu depan kita agendakan lagi dengan provinsi, karena kendala petugas kami enggak punya kewenangan nih untuk mobil AKDP untuk menyita, bahkan mengandangkan angkot dengan usia angkot yang kita anggap sudah melewati batas," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sopir dan pemilik angkutan perkotaan (angkot) menggelar unjuk rasa menolak larangan operasional angkot dengan usia di atas 20 tahun atau angkot tua di Balai Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pemkot mengatakan penertiban angkot tua tetap lanjut sesuai aturan.

"Penertiban akan terus dilakukan terkait dengan umur teknis (angkot), tetapi yang paling penting adalah pelaksanaannya. Nanti akan dibicarakan, agar lebih kondusif dan diterima oleh seluruh pihak," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto, Kamis (3/9/2026).