Korban pun menjalani perawatan selama sembilan hari di rumah sakit hingga diperbolehkan pulang. Namun, kondisi korban semakin menurun sampai tak bisa berjalan karena mengeluhkan sakit di sekujur tubuh.

Setelah tiga hari berada di rumah, kondisi korban kembali memburuk. Pada Rabu (30/9) saat keluarga berencana membawa kembali ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Buntut dari kasus ini, Kepala SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Erning Rustini, dicopot dari jabatannya. Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, mengatakan keputusan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Iya dinonaktifkan sejak kemarin (Selasa, 6 Oktober 2026)," kata Nurkholes.