TIU dan TWK: Nilai benar 5, salah 0

TKP: Nilai menjawab 1 sampai 5, tidak menjawab 0

Dengan ketentuan di atas, nilai tertinggi yang dapat diraih peserta SKD sekolah kedinasan yaitu 550 mencakup:

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada BKN, biaya SKD sekolah kedinasan sebesar Rp 100.000.

Namun, biaya ini bisa dihapuskan jika peserta seleksi memenuhi kriteria kurang mampu sesuai Peraturan BKN No 3 Tahun 2024, yang telah diubah dengan Peraturan BKN No 3 Tahun 2026. Berikut rinciannya

1. Peserta yang berasal dari daerah yang termasuk kategori Daerah Tertinggal dan berasal dari keluarga tidak mampu.

2. Peserta yang berasal dari daerah yang tidak termasuk kategori Daerah Tertinggal, tetapi berasal dari keluarga tidak mampu, dengan kuota 2% dari jumlah formasi yang tersedia pada 1 tahun anggaran.

3. Peserta mengajukan permohonan dengan cara mencentang pernyataan bersedia dikenakan tarif Rp 0, apabila memenuhi persyaratan dimaksud, pada saat submit pendaftaran (pada tahap Resume saat pendaftaran).

4. Proses validasi dilakukan oleh sistem setelah instansi melakukan finalisasi hasil seleksi administrasi (pascasanggah).