Kebijakan tersebut menjadi perhatian pemerintah Indonesia karena kualitas hotel dan katering yang disediakan nantinya harus sesuai dengan kebutuhan dan harapan jemaah Indonesia.
"Dan ini juga menjadi kekhawatiran kita, apakah hotel ataupun katering yang disiapkan oleh mereka itu sesuai dengan harapan kita?" ujarnya.
Menhaj mengatakan Indonesia tetap harus memastikan pelayanan yang diterima jemaah berjalan dengan baik meskipun sebagian proses pengadaan layanan berada dalam mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
"Karena bagaimanapun juga kalau ada masalah, pasti yang menjadi tumpuan kita semua, walaupun bukan kita yang memastikan prosesnya di sana," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni menilai perubahan skema pelayanan tersebut dapat menjadi langkah peningkatan kualitas penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.
Menurut Husni, penerapan konsep fullboard menjadi salah satu perubahan penting karena layanan jemaah mulai dari hotel, katering, transportasi hingga Armuzna akan dikelola oleh syarikah.