Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Solar di Bulukumba Ditangkap, Pikap-107 Jeriken Disita
Pria berinisial IA (46) ditangkap atas dugaan menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turut mengamanka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 13:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil pikap sebagai barang bukti. Selain itu, turut diamankan 107 jeriken berisi maupun kosong serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan.
"Barang bukti mobil pikap, kemudian ada 26 jeriken berukuran 30 dan 33 liter berisi Pertalite, 22 jeriken solar, 55 jeriken kosong, 3 jeriken terisi setengah, serta satu jeriken 10 liter berisi Pertalite," beber Kamaruddin.
Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.