NADIKABAR.COM — Dosen Sosiologi Universitas Mataram (Unram) Muhammad Arwan Rosyadi menilai fenomena kekerasan remaja bentuk persoalan sosial yang berkaitan dengan proses sosialisasi, pengaruh kelompok sebaya, serta peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk perilaku anak.

Pandangan itu dia disampaikan menyusul kasus meninggalnya siswa SMPN 3 Mataram setelah menjadi korban penyerangan yang diduga melibatkan geng motor.

"Kalau dilihat dari perspektif sosiologi, tindakan tersebut dapat dipahami sebagai perilaku menyimpang karena melanggar norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu, bisa juga dikaji sebagai bagian dari patologi sosial, yakni kondisi ketika terdapat persoalan dalam kehidupan sosial masyarakat," kata Arwan di Mataram, Rabu.

Dia menjelaskan salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah keberadaan subkultur menyimpang, yakni kelompok yang memiliki nilai, kebiasaan, atau pola perilaku berbeda dari norma yang berlaku di masyarakat.

Proses sosialisasi dalam kelompok tertentu dapat membentuk cara pandang anggota terhadap tindakan yang mereka lakukan, termasuk perilaku kekerasan.

Selain pengaruh kelompok sebaya, Arwan memaparkan kekerasan remaja dapat berkaitan dengan proses sosialisasi yang tidak berjalan optimal.

Keluarga sebagai agen sosialisasi utama berperan menanamkan nilai, norma, tanggung jawab, serta kemampuan anak mengendalikan perilaku dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.

Tanggung jawab pembinaan remaja tidak hanya berada pada keluarga, tetapi juga masyarakat, sekolah, lembaga keagamaan, dan pemerintah.

Masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang aman, sedangkan sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter serta memberikan pendampingan kepada siswa yang menunjukkan perubahan perilaku atau terindikasi terlibat dalam aktivitas berisiko.

Media sosial sebagai salah satu agen sosialisasi juga dapat mempengaruhi pola interaksi dan cara pandang remaja. Melalui komunitas digital dan paparan berbagai konten, media sosial dapat menjadi ruang pembentukan identitas serta sarana menunjukkan eksistensi diri.

Arwan menegaskan pengaruh media sosial terhadap suatu kasus kekerasan perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan bukti yang tersedia.

"Media sosial bisa menjadi sarana untuk menunjukkan eksistensi diri. Komunitas juga dapat dibangun di dunia digital, sehingga pengaruhnya terhadap perilaku remaja perlu diperhatikan," ucap dia.

Lebih lanjut Arwan menyampaikan tragedi yang melibatkan anak dan remaja harus menjadi momentum bagi keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta menyediakan ruang tumbuh yang aman dan positif bagi generasi muda.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Polres Mataram menetapkan 13 orang tersangka penganiayaan terhadap tiga remaja di Jalan Udayana, Mataram, Minggu (25/10), yang mengakibatkan salah seorang korban berusia 14 tahun meninggal dunia.

Dari jumlah belasan tersangka tersebut, tiga tersangka berusia dewasa, yakni RF (18), YH (19), dan SR (18). Sementara itu, 10 tersangka lainnya merupakan anak berusia 14–17 tahun.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menyebut ketersinggungan dan pengaruh minuman beralkohol sebagai motif penyerangan terhadap pengendara di Jalan Udayana, Mataram.