NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menempatkan biaya spektrum frekuensi murah sebagai salah satu pendorong perluasan jaringan 5G di Indonesia. Biaya ini dinilai dapat memberi ruang lebih besar bagi operator untuk berinvestasi membangun infrastruktur.

Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail mengatakan pengelolaan spektrum perlu menyeimbangkan penerimaan negara, kemampuan investasi operator, dan manfaat konektivitas bagi masyarakat.

"Spektrum bukan hanya tentang bagaimana pemerintah memperoleh pendapatan dari pemanfaatannya, tetapi juga tentang bagaimana memastikan biaya pemanfaatan spektrum tetap terjangkau. Dengan begitu, seluruh operator dapat membangun dan mengembangkan infrastrukturnya sesegera mungkin," ujar Ismail dalam keterangannya, Senin (19/10).

Menurut Ismail, pemerintah telah mengubah pendekatan pengelolaan spektrum frekuensi dalam lima hingga tujuh tahun terakhir. Spektrum tidak semata-mata dipandang sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga instrumen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital.